Detail Buku :
1
|
Judul
|
:
|
Kriminalisasi
Berujung Monopoli
|
2
|
Pengarang
|
:
|
Salamudin
Daeng, Syamsul hadi, Ahmad Suryono, Dahris Siregar, Dini Adiba Septianti
|
3
|
Tahun
|
:
|
2011
|
4
|
Penerbit
|
:
|
Indonesia
Berdikari
|
5
|
Editor
|
:
|
Salamudin
Daeng
|
Rokok, selalu menjadi isu yang
menarik di negeri ini. Rokok ibarat pisau bermata dua di negeri ini, satu sisi
dengan isu kesehatan dunia rokok dianggap candu yang mengancam, kegiatan kampanye
anti rokok pun giat dilakukan dengan didanai organisasi dunia. Namun disisi
lain, rokok kretek merupakan salah satu jenis rokok Indonesia yang sudah banyak
terlibat dalam kehidupan masyarakat negeri ini. Banyak orang bergantung pada
industri ini, mereka yang bergantung hidup adalah para buruh linting, petani tembakau
dan juga cengkeh. Selain itu Pajak Rokok memberikan sumbangan besar bagi
pemasukan Negara.
Tak banyak yang mengetahui
dengan baik bahwa rujukan yang digunakan pembuat kebijakan untuk membuat aturan
anti tembakau atau rokok di berbagai level itu adalah framework Convention on
Tobacco Control (FCTC), sebuah perjanjian internasional yang menyeragamkan
aturan membatasi produk rokok dan tembakau. Perjanjian tersebut kemudian
diadopsi WHO sebagai badan kesehatan internasional yang sesungguhnya “tidak
murni untuk kesehatan” namun ada kepentingan bisnis multinasional yang bermain
cantik dibelakangnya. Kepentingan tersebut merupakan tapak dari pembiayaan anti
rokok dan pembuatan undang-undang, perda serta berbagai regulasi anti tembakau
dan rokok lainnya. Dengan beralasan kesehatan publik, mereka mengkampanyekan
gerakan anti rokok yang dananya ternyata bersumber dari perusahaan-peeusahaan
farmasi dan rokok multinasional.
Kuatnya kepentingan kekuasaan raksasa dalam rezim kesehatan
internasional telah menyebabkan kerugian ekonomi nasional berupa bangkrutnya
usaha rakyat, hilangnya lapangan pekerjaan, dan suramnya masa deoan oetani
tembakau. Namun bagi negeri ini, perusahaan asing bagaikan dewa. Arus modal
asing begitu deras di negeri ini termasuk dalam industri rokok. Perusahaan
rokok amerika, jepang dan korea kini sudah masuk ke negeri ini. Terutama
perusahaan rokok amerika, yang begitu agresif menjadi pesaing produk pengusaha
rokok nasional. Namun dibalik terbuka lebarnya keran asing di negeri ini,
Amerika melarang masuknya rokok beraroma dengan rempah-rempah yang artinya itu
adalah rokok kretek masuk ke negaranya. Jika kita terbuka dalam melihat kasus
ini, perusahaan multinasional ingin menguasai pasar rokok negeri ini dengan
tidak membiarkan rokok produksi Indonesia berkembang di dunia bahkan mati.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar