Ragam Tulisan

Minggu, 04 Desember 2011

Resensi Buku: Kriminalisasi Berujung Monopoli




Detail Buku :
1
Judul
:
Kriminalisasi Berujung Monopoli
2
Pengarang
:
Salamudin Daeng, Syamsul hadi, Ahmad Suryono, Dahris Siregar, Dini Adiba Septianti
3
Tahun
:
2011
4
Penerbit
:
Indonesia Berdikari
5
Editor
:
Salamudin Daeng

Rokok, selalu menjadi isu yang menarik di negeri ini. Rokok ibarat pisau bermata dua di negeri ini, satu sisi dengan isu kesehatan dunia rokok dianggap candu yang mengancam, kegiatan kampanye anti rokok pun giat dilakukan dengan didanai organisasi dunia. Namun disisi lain, rokok kretek merupakan salah satu jenis rokok Indonesia yang sudah banyak terlibat dalam kehidupan masyarakat negeri ini. Banyak orang bergantung pada industri ini, mereka yang bergantung hidup adalah para buruh linting, petani tembakau dan juga cengkeh. Selain itu Pajak Rokok memberikan sumbangan besar bagi pemasukan Negara.
Tak banyak yang mengetahui dengan baik bahwa rujukan yang digunakan pembuat kebijakan untuk membuat aturan anti tembakau atau rokok di berbagai level itu adalah framework Convention on Tobacco Control (FCTC), sebuah perjanjian internasional yang menyeragamkan aturan membatasi produk rokok dan tembakau. Perjanjian tersebut kemudian diadopsi WHO sebagai badan kesehatan internasional yang sesungguhnya “tidak murni untuk kesehatan” namun ada kepentingan bisnis multinasional yang bermain cantik dibelakangnya. Kepentingan tersebut merupakan tapak dari pembiayaan anti rokok dan pembuatan undang-undang, perda serta berbagai regulasi anti tembakau dan rokok lainnya. Dengan beralasan kesehatan publik, mereka mengkampanyekan gerakan anti rokok yang dananya ternyata bersumber dari perusahaan-peeusahaan farmasi dan rokok multinasional.
Kuatnya kepentingan  kekuasaan raksasa dalam rezim kesehatan internasional telah menyebabkan kerugian ekonomi nasional berupa bangkrutnya usaha rakyat, hilangnya lapangan pekerjaan, dan suramnya masa deoan oetani tembakau. Namun bagi negeri ini, perusahaan asing bagaikan dewa. Arus modal asing begitu deras di negeri ini termasuk dalam industri rokok. Perusahaan rokok amerika, jepang dan korea kini sudah masuk ke negeri ini. Terutama perusahaan rokok amerika, yang begitu agresif menjadi pesaing produk pengusaha rokok nasional. Namun dibalik terbuka lebarnya keran asing di negeri ini, Amerika melarang masuknya rokok beraroma dengan rempah-rempah yang artinya itu adalah rokok kretek masuk ke negaranya. Jika kita terbuka dalam melihat kasus ini, perusahaan multinasional ingin menguasai pasar rokok negeri ini dengan tidak membiarkan rokok produksi Indonesia berkembang di dunia bahkan mati.

Tidak ada komentar: