Surabaya, 29 Oktober 2011
Sepakbola merupakan cabang olahraga terpopuler didunia saat ini. Kita bisa melihat bagaimana antusiasme orang-orang untuk membicarakan sepakbola dan tim-tim kesayangan mereka. Berbagai macam liga terkenal hadir di semua belahan dunia, seperti liga Premier Inggris, Serie-A Italia, Laliga Spanyol dan tidak ketinggalan tentunya liga Indonesia.
Sebagaimana semua liga di dunia, Liga Indonesia tentu terikat dengan aturan Badan Regulasi Persepakbolaan Dunia atau biasa disebut dengan FIFA. Inilah tugas yang diemban oleh PSSI (Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia) untuk dapat menyelenggarakan liga yang professional, layak dan diakui oleh dunia sehingga sepakbola tidak hanya sebagai tontonan olahraga semata, namun menjadikannya sebuah komoditi industri.
Mengutip dari sebuah artikel, sepakbola sebagai sebuah industri memiliki potensi yang besar untuk berkembang sebab jumlah penggemar yang jumlahnya milyaran. Konsep industri sepakbola pada dasarnya adalah bagaimana sepakbola sebagai sebuah event mampu menguntungkan semua pihak yang terlibat mulai dari pemain, panitia pelaksana, klub, hingga penikmat sepakbola sebagai sebuah tontonan. Klub harus bisa mandiri dan bisa memperoleh keuntungan dengan memanfaatkan berbagai aset yang dimilki klub seperti penjualan pemain, penjualan tiket pertandingan, penjualan berbagai merchandise dan bagaimana menarik minat investor atau perusahan swasta mau memberikan dana promosinya.
Namun membuat sebuah klub sepakbola di Indonesia menjadi mandiri tidak bisa dilepaskan dari persoalan pendanaan yang tidak sedikit. Ironisnya, sumber pendanaan utama, masih tergantung pada APBD. Padahal dengan diterbitkannya Permendagri (Peraturan Mentri Dalam Negeri) 13 tahun 2006 dan Permendagri Nomor 59 tahun 2007 yang mengatur ketentuan hibah (yang diberikan kepada sebuah klub sepakbola) tidak dapat dilakukan secara terus menerus.
Sebagaimana kita ketahui, Persib Bandung merupakan salah satu klub besar di Indonesia. Klub yang berdiri sejak 14 Maret 1933 telah menjadi simbol kebanggaan Masyarakat Tanah Pasundan. Antusiasme para bobotoh (pendukung Persib Bandung) selalu menyemarakkan setiap pertandingan Maung Bandung (Julukan Persib Bandung) dengan memenuhi seluruh penjuru stadion, warung-warung dan tempat nonton bersama lainnya. Dari yang muda hingga dewasa semua senang membicarakan kiprah Persib Bandung di kancah persepakbolaan nasional.
Sejalan dengan perubahan paradigma sepakbola yang sudah bergeser ke arah profesional-nasional. Persib harus bertekad untuk menjadi mandiri dan lepas dari ketergantungan ABPD. Perubahan-perubahan positif harus terus dijalankan pengurus Persib dengan cara mengubah pengelolaan klub melalui semangat kewirausahaan yang pada akhirnya menuntun Persib menjadi klub mandiri.
Pengelolaan klub Persib Bandung yang saat ini dilakukan oleh PT. PBB (Persib Bandung Bermartabat) haruslah memenuhi kaidah-kaidah pengelolaan yang professional dan mumpuni. Tidak hanya memikirkan aspek keuntungan belaka, namun PT. PBB wajib untuk memenuhi 5 (lima) aspek yang menjadi standar sebuah klub menjadi industri sepakbola, yaitu :
1. Aspek Ke-olahragaan
Aspek –aspek ini meliputi kewajiban setiap klub memiliki program pengembangan pemain muda dan tim dalam usia tertentu, sehingga akan timbul regenerasi secara berkesinambungan. Kedua, setiap klub harus mampu mengembangkan program kesehatan untuk pemain, sekaligus menjamin masa depan pemain dalam masa kontrak untuk disertakan kedalam program asuransi. Ketiga, adanya Perjanjian Kerja/Kontrak Kerja merupakan unsur utama lahirnya hubungan kerja. Dengan adanya hubungan kerja akan timbul hak dan kewajiban antara para pihak.
2. Aspek Sarana dan Prasarana
Yakni dengan menyediakan Stadion Pertandingan yang representatif dan berstandar dunia seperti kerataan dan kekerasan tanah, kualitas rumput, drainase, penerangan dan MCK. Tak kalah penting juga harus memperhatikan kenyamaman penonton serta kepentingan media. Selain itu klub harus menyediakan fasilitas training yang mencukupi yang terdiiri dari, lapangan sepakbola indoor dan outdoor, gymnasium, kolam renang, shower, dsb.
3. Aspek Administrasi dan Kesekretariatan
Setiap klub diwajibkan memiliki manajemen. Manajemen adalah satuan organisasi yang melakukan rangkaian kegiatan pengelolaan terhadap pekerjaan ataupun operasional klub dan bantuan lainnya yang dilaksanakan sebagai kegiatan penunjang dengan memberikan kerangka yang menghubungkan wewenang penetapan dan penghubung antar posisi para anggota organisasi. Orang-orang yang terlibat dalam hubungan manajerial ini meliputi Public Relation yang bertujuan menciptakan dan memelihara hubungan yang sehat dan bermanfaat dengan para stake holder, membangun penilaian positif dan mereduksi penilaian negatif yang berkembang. Selain itu adanya perangkat pendukung klub yang akan terlibat secara langsung dalam setiap pertandingan seperti pelatih berlisensi, asisten pelatih, manajer, dokter, psiko analis, terapis, dan lainnya yang bertugas merencanakan, mengelola, melaksanakan, memonitor dan mengevaluasi seluruh tahapan pelaksanaan pertandingan, mengatur persiapan, pengkondisian dan penciptaan suasana yang kondusif. Melaksanakan dan mengendalikan kegiatan operasional yang berkaitan dengan pelaksanaan pertandingan, serta melaksanakan koordinasi dan komunikasi dengan semua unsur yang terlibat pelaksanaan pertandingan.
4. Aspek Hukum
Akta pendirian sebuah klub harus mendapatkan pengesahan dari legalisator lokal yang terdaftar dan disahkan oleh Instansi pemerintah terkait, dalam hal ini Departmen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia. Selain itu, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga sebuah klub harus dibuat dan dilaksanakan mengacu kepada Anggran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga yang lebih tinggi dalam hal ini mengacu kepada Federasi lokal, Federasi Regional dan Federasi Dunia
5. Aspek Keuangan
Sebagai sebuah klub professional, maka klub wajib menyampaikan laporan keuangan tahunan yang telah melalui proses audit dari auditor eksternal dan independen dan jika sudah masuk listing di pasar modal harus telah melalui audit oleh auditor yang terdaftar di BAPEPAM. Keseimbangan antara pembiayaan dan pendapatan sangat diperlukan dalam menyusun rencana anggaran dan klub diharapkan mampu memaksimakan potensi yang dimiliki serta membatasi ketergantungan pada satu sumber saja serta memastikan kelangsungan klub dapat tetap beroperasi jika salah satu atau lebih sumber finansial berhenti. Selain itu, kerjasama dan kemitraan dibutuhkan sebagai salah satu bentuk untuk menghasilkan kebijakan strategis jangka panjang untuk kelangsungan klub.
Apabila diamati, saat ini Persib Bandung masih dalam tahapan menuju terciptanya industri sepakbola yang mandiri. PT. PBB sebagai pengelola utama pada kenyataannya belum mampu mengelola kegiatannya secara optimal. Klub sebesar Persib Bandung secara keuangan memiliki potensi yang begitu besar, banyak para investor yang berminat untuk menjadi mitra Persib Bandung. Kebijakan dan pengelolaan yang tepat harus segera diambil oleh PT. PBB jika Persib Bandung ingin mewujudkan tujuan dan cita-cita bersama dalam membangun Persib Bandung yang mandiri dan berprestasi kebanggaan para bobotoh.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar